Bahasan berikut ini adalah lanjutan dari postingan sebelumnya (yang sudah lama sekali)
Dan karena rasanya tidak mungkin memuat semuanya sekaligus, kali ini yang akan saya sampaikan adalah kebijakan yang ditetapkan dalam RTRW Kota Pekanbaru 2007-2026
- Visi dan Misi Penataan Ruang Kota Pekanbaru 2026
Visi dan misi ini ditetapkan (atau mungkin saat ini lebih tepat disebut direncanakan untuk ditetapkan) setelah menilik visi dan misi pembangunan Propinsi Riau dan Kota Pekanbaru serta permasalahan yang dihadapi dan akan dihadapi oleh Kota Pekanbaru menuju tahun 2026. Adapun Visi dan Misi Penataan Ruang Kota Pekanbaru adalah :
Visi:
"Mewujudkan Struktur dan Pola Ruang Kota Metropolis Yang Harmonis dan Dinamis Sebagai Kota Pusat Perdagangan dan Jasa, Kota Pendidikan Serta Pusat Kebudayaan Melayu".
Misi:
- Menciptakan struktur pelayanan yang merata kepada seluruh penduduk Kota Pekanbaru melalui di
- Mengembangkan sistem jaringan transportasi yang dapat mendukung pengembangan sistem transportasi massal (mass rapid transit) untuk menjamin kelancaran, keamanan dan kenyamanan pergerakkan penduduk.
- Mengalokasikan ruang untuk pengembangan kegiatan perdagangan dan jasa dengan kepadatan tinggi di kawasan pusat kota untuk mendukung aktifitas perdagangan dan jasa dengan skala pelayanan regional dan internasional.
- Mengalokasikan ruang usaha (s
- Mendistribusikan fasilitas pendidikan secara merata pada semua wilayah kota dengan tetap memperhatikan jumlah populasi penduduk dan ketersediaan sarana dan prasarana transportasi.
- Pengembangan kawasan Kota Lama (
- Mengoptimalkan potensi ruang kota melalui pengembangan sektor perkotaan yang mampu menciptakan kesejahteraan bagi seluruh penduduk dalam lingkungan Kota yang sejuk, asri, hijau, dan indah, dengan mempertahankan lahan-lahan yang telah ditetapkan sebagai kawasan konservasi, dan meningkatkan penyediaan ruang terbuka hijau pada seluruh bagian wilayah kota.
- Strategi Pengembangan Kota Pekanbaru
Strategi pengembangan tata ruang Kota Pekanbaru dapat dijabarkan menjadi skenario pengembangan kota dan konsep struktur ruang kota
Skenario Pengembangan Kota
Arah pengembangan Kota Pekanbaru d
irencanakan mengikuti skenario sebagai berikut :- Mengembangkan Kawasan Pusat Kota (Kecamatan Pekanbaru Kota, Kecamatan Senapelan, Kecamatan Sukajadi, Kecamatan Sail dan Kecamatan Limapuluh) sebagai
Kawasan Perdagangan dan Jasa dengan skala pelayanan regional dan internasional dengan dominasi peruntukkan lahan untuk kegiatan perdagangan dan jasa regional dan internasional, perumahan perkotaan (town house dan apartemen), yang diintegasikan dengan sistem jaringan transportasi massal dan sistem jaringan transportasi regional melalui jalan tol, akses ke Bandara dan Pelabuhan di Sungai Siak). - Mengembangkan kawasan permukiman perkotaan ke arah ke Selatan, Timur dan Barat Kota (Ke
camatan Tampan, Kecamatan Marpoyan Damai, Kecamatan Bukit Raya, Kecamatan Tenayan Raya, dan Kecamatan Payung Sekaki). - Mengembangkan koridor-koridor jalan utama untuk kegiatan perdagangan dan jasa secara vertikal dengan memperhatikan peraturan zonasi (zoning regulation) dan bu
ilding code. - Mengembangkan Terminal Badar Raya Payung Sekaki sebagai Pusat Pelayanan Transportasi Kota yang menjadi orientasi dan perpindahan antar moda transportasi denga
n didukung oleh akses ke sistem jaringan transportasi regional, bandara, dan pelabuhan. - Mengembangkan Kawasan Pendidikan Tinggi di Kecamatan Tampan dan Kecamatan Marpoyan Damai yang didukung oleh akses ke sistem jaringan transportasi massal.
- Mengembangkan Kawasan Industri dan Pergudangan di Kecamatan Tenayan Raya yang didukung oleh akses ke sistem jaringan transportasi massal dalam kota, jaringan transportasi regional, bandara dan pelabuhan, serta didukung dengan pengembangan kawasan permukiman industri yang dilengkapi dengan fasilitas dan jaringan utilitas yang memadai.
- Mengembangkan kawasan sekitar Kompleks Caltex sebagai Jalur Hijau (green belt) dengan tetap menjaga terbukanya akses ke kompleks dari berbagai bagian kawasan kota.
Mempertahankan Danau
Lembah Sari dan Kawasan Lindung Taman Hutan Raya Sutan Syarif Kasim sebagai Kawasan Lindung dan menjadikan kawasan sekitarnya sebagai daerah tangkapan air (catchment area).
Gambar 1.
Skenario Pengembangan Kota Pekanbaru
Konsep Struktur Ruang Kota
Memperhatikan skenario pengembangan kota yang dikemukakan di atas, konsep struktur ruang wilayah Kota Pekanbaru adalah sebagai berikut ;
- Kawasan Pusat Kota sebagai Pusat Pengembangan Utama Kota dan Pusat Kegiatan Nasional (PKN).
- Terdapat beberapa Sub-Pusat Pengembangan yang disesuaikan dengan kecenderungan perkembangan dan skenario pengembangan kota 20 tahun ke depan.
- Pusat Pengembangan dan masing-masing Sub-Pusat Pengembangan dikembang-kan dengan penekanan pada fungsi tertentu yang secara keseluruhan dapat menunjang Visi Tata Ruang Wilayah Kota Pekanbaru 2026.
- Antara Pusat Pengembangan dan Sub-sub Pusat Pengembangan diintegrasikan oleh sistem jaringan transportasi yang memungkinkan terjadinya pergerakkan orang dan barang secara efisien.
- Sistem Jaringan Transp ortasi tidak hanya menjamin terjadinya pergerakkan internal dalam kota, namun juga mendukung terjadinya interaksi dengan wilayah sekitar.
Gambar 2.
Konsep Struktur Ruang Kota Pekanbaru
Bahasan selanjutnya kan disampaikan pada postingan yg akan datang.
Bersambung ya…