Halaman Depan

Senin, 14 Maret 2011

Bagaimana Mengatasi Kemacetan Lalu Lintas di Pekanbaru?

Beberapa hari lalu surat kabar umum Tribun Pekanbaru mengambil tema ini untuk diperbincangkan bersama warga kota. Saya membaca komentar masyarakat, baik di media cetak maupun di halaman facebook surat kabar tersebut, dan menemukan hal-hal menarik yang dapat diulas untuk memancing komentar lanjutan tentunya.

Pekanbaru, kota dengan luas lebih dari 600 Km2, hanya berbeda 50 km2 dari DKI Jakarta. Menakjubkan. Saya langsung membayangkan jika Pekanbaru berkembang pesat di tahun-tahun yang akan datang dan langsung merasa ngeri jika Pekanbaru menjelma seperti Jakarta saat ini. Dengan karakter masyarakat yang rada susah senyum, tak terbayangkan apa yang akan terjadi jika masalah ruwetnya kota Pekanbaru menyamai ruwetnya kota Jakarta.

Namun saya lalu mengucap syukur. Pekanbaru bukan Jakarta. Pekanbaru masih memiliki banyak kawasan terbuka hijau, walau sebenarnya lambat laun juga beralih fungsi menjadi kawasan permukiman. Dan walaupun kawasan perkotaan Pekanbaru juga makin padat, masih ada generasi muda yang mulai unjuk pendapat mengenai kelangsungan hidup kota yang ditinggali lebih dari 800.000 penduduk ini.

Kembali kepada tema bahasan, yaitu kemacetan lalu lintas. Seperti yang saya baca, tanggapan para tribuner (ungkapan bagi masyarakat yang berpartisipasi dalam interaksi media tribun pekanbaru dengan masyarakat), usulan untuk mengatasi masalah ini antara lain:
(1) penambahan luas jalan, baik dengan pembangunan jalan tol, jalan layang, ataupun pelebaran badan jalan;
(2) desinsentif pengguna kendaraan motor pribadi, dengan cara peningkatan pajak kendaraan, pengurangan pasokan bahan bakar hingga pada pembatasan kepemilikan kendaraan pribadi untuk tiap keluarga;
(3) pelaksanaan peraturan, dengan cara penyediaan prasarana aturan berlalu lintas (rambu), sosialisasi peraturan lalu lintas kepada masyarakat, dan penertiban oleh aparatur yang bertugas;
(4) penyediaan alternatif alat transportasi masal seperti bus trans metro, kereta bawah tanah, dan alat transportasi sungai.

Saya sangat mendukung rekan-rekan sesama penghuni Kota Pekanbaru yang telah menyisihkan waktunya untuk memberi komentar di media massa. Tidak sekedar komentar, namun usulan positif. Hal ini menunjukkan bahwa warga Kota Pekanbaru telah sadar bahwa masalah lalu lintas butuh penanganan segera. Ketidaknyamanan berkendaraan akan menimbulkan akibat yang tidak baik bagi kesehatan fisik dan mental. Kenapa? Karena kemacetan identik dengan peningkatan emosi pengendara yang akan terbawa hingga tempat tujuan. Terbayang, bukan, jika seseorang yang hendak ke kantor terjebak macet dan bersitegang dengan pengguna kendaraan lainnya? Bukannya langsung bisa bekerja dengan semangat, orang tersebut harus menyisihkan waktu untuk menenangkan pikiran dan emosi. Akibatnya kinerja pun mengalami penurunan. Selain itu macet juga menyebabkan meningkatnya penggunaan bahan bakar untuk kendaraan yang berakibat pada meningkatnya jumlah uang yang harus dikeluarkan untuk berkendaraan.

Dari seluruh usulan yang diajukan rekan sekalian, saya lebih cenderung setuju dengan opsi keempat, yaitu menyediakan dan mengoptimalkan keberadaan kendaraan umum masyarakat. Kenapa demikian? Karena dengan menggunakan kendaraan umum, masyarakat akan mendapatkan beberapa keuntungan sekaligus. Keuntungan tersebut antara lain:
(1) Tidak direpotkan dengan pemeliharaan kendaraan pribadi, mulai dari keharusan mengisi bahan bakar, membersihkan dan menyervis kendaraan, hingga pengurusan pajak kendaraan yang walau setahun sekali juga menyita 1-2 hari kerja.
(2) Tidak direpotkan dengan jas hujan (bagi pengendara kendaraan roda 2) dan kerepotan mencari lokasi parkir yang strategis di masa-masa padat kendaraan.
(3) Lebih mengenal sesama penduduk kota karena duduk di kendaraan umum (apalagi jika waktunya lama) tidak menutup kemungkinan melakukan percakapan ringan dengan teman sebangku.
(4) Ikut memastikan bahwa uang yang kita serahkan pada negara dalam bentuk pajak terbayarkan pada penyediaan sarana dan prasarana umum.

Untuk sementara mungkin baru empat keuntungan tersebut yang dapat saya sebutkan. Namun tidak menutup kemungkinan ada keuntungan-keuntungan lain yang mungkin diperoleh dengan memanfaatkan fasilitas umum di bidang transportasi.

Namun tentu saja, kondisi tersebut diatas juga tidak lepas dari penyediaan angkutan umum yang memadai dan “sehat”. Kota Pekanbaru dengan luasan yang tidak kecil serta terbagi menjadi dua kawasan perkotaan Utara (Rumbai) dan Selatan harus benar-benar diperlengkapi dengan sistem transportasi masal yang handal dan nyaman. Dengan demikian, lambat laun masyarakat tentunya akan lebih memilih angkutan umum dari pada kendaraan pribadi, khususnya untuk aktivitas yang bersifat rutin. Dan jika pemerintah sudah siap dengan infrastruktur transportasi masalnya, tak ada salahnya jika kemudian memberlakukan pembatasan bahan bakar bagi kendaraan pribadi. Seperti kata iklan yang santer ditayangkan di media televisi, HEMATTT!!!!