Halaman Depan

Senin, 22 September 2008

RTRW Kota Pekanbaru (2)

Bahasan berikut ini adalah lanjutan dari postingan sebelumnya (yang sudah lama sekali)

Dan karena rasanya tidak mungkin memuat semuanya sekaligus, kali ini yang akan saya sampaikan adalah kebijakan yang ditetapkan dalam RTRW Kota Pekanbaru 2007-2026

  1. Visi dan Misi Penataan Ruang Kota Pekanbaru 2026


Visi dan misi ini ditetapkan (atau mungkin saat ini lebih tepat disebut direncanakan untuk ditetapkan) setelah menilik visi dan misi pembangunan Propinsi Riau dan Kota Pekanbaru serta permasalahan yang dihadapi dan akan dihadapi oleh Kota Pekanbaru menuju tahun 2026. Adapun Visi dan Misi Penataan Ruang Kota Pekanbaru adalah :


Visi:

"Mewujudkan Struktur dan Pola Ruang Kota Metropolis Yang Harmonis dan Dinamis Sebagai Kota Pusat Perdagangan dan Jasa, Kota Pendidikan Serta Pusat Kebudayaan Melayu".

Misi:

  1. Menciptakan struktur pelayanan yang merata kepada seluruh penduduk Kota Pekanbaru melalui di

    stribusi fasilitas dan prasar

    ana sesuai dengan arah dan skenario pengembangan kota, daya-dukung lingkungan dan kondisi penduduk pada masing-masing kawasan. Meningkatkan penguatan peran pemerintah sebagai regulator, dengan menyiapkan prosedur teknis yang komprehensif, yang mampu dijadikan sebagai alat pengendali dalam pemanfaatan lahan, dan memperkecil ruang gerak spekulan tanah dan pelaku usaha yang mengatas-namakan mekanisme pasar sebagai faktor penentu lokas

    i.
  2. Mengembangkan sistem jaringan transportasi yang dapat mendukung pengembangan sistem transportasi massal (mass rapid transit) untuk menjamin kelancaran, keamanan dan kenyamanan pergerakkan penduduk.
  3. Mengalokasikan ruang untuk pengembangan kegiatan perdagangan dan jasa dengan kepadatan tinggi di kawasan pusat kota untuk mendukung aktifitas perdagangan dan jasa dengan skala pelayanan regional dan internasional.
  4. Mengalokasikan ruang usaha (s

    pasial) untuk pengembangan kegiatan perdagangan dan jasa bagi kelompok usaha kecil dan menengah.
  5. Mendistribusikan fasilitas pendidikan secara merata pada semua wilayah kota dengan tetap memperhatikan jumlah populasi penduduk dan ketersediaan sarana dan prasarana transportasi.
  6. Pengembangan kawasan Kota Lama (

    Senapelan) sebagai Pusat Kebudayaan Melayu melalui rehabilitasi bangunan bersejarah dan penataan kawasan permukiman yang mampu merefleksikan cikal bakal wajah Kota Pekanbaru pada masa lampau.
  7. Mengoptimalkan potensi ruang kota melalui pengembangan sektor perkotaan yang mampu menciptakan kesejahteraan bagi seluruh penduduk dalam lingkungan Kota yang sejuk, asri, hijau, dan indah, dengan mempertahankan lahan-lahan yang telah ditetapkan sebagai kawasan konservasi, dan meningkatkan penyediaan ruang terbuka hijau pada seluruh bagian wilayah kota.


  1. Strategi Pengembangan Kota Pekanbaru

    Strategi pengembangan tata ruang Kota Pekanbaru dapat dijabarkan menjadi skenario pengembangan kota dan konsep struktur ruang kota

    Skenario Pengembangan Kota

    Arah pengembangan Kota Pekanbaru d

    irencanakan mengikuti skenario sebagai berikut :

    1. Mengembangkan Kawasan Pusat Kota (Kecamatan Pekanbaru Kota, Kecamatan Senapelan, Kecamatan Sukajadi, Kecamatan Sail dan Kecamatan Limapuluh) sebagai

      Kawasan Perdagangan dan Jasa dengan skala pelayanan regional dan internasional dengan dominasi peruntukkan lahan untuk kegiatan perdagangan dan jasa regional dan internasional, perumahan perkotaan (town house dan apartemen), yang diintegasikan dengan sistem jaringan transportasi massal dan sistem jaringan transportasi regional melalui jalan tol, akses ke Bandara dan Pelabuhan di Sungai Siak).
    2. Mengembangkan kawasan permukiman perkotaan ke arah ke Selatan, Timur dan Barat Kota (Ke

      camatan Tampan, Kecamatan Marpoyan Damai, Kecamatan Bukit Raya, Kecamatan Tenayan Raya, dan Kecamatan Payung Sekaki).
    3. Mengembangkan koridor-koridor jalan utama untuk kegiatan perdagangan dan jasa secara vertikal dengan memperhatikan peraturan zonasi (zoning regulation) dan bu

      ilding code.
    4. Mengembangkan Terminal Badar Raya Payung Sekaki sebagai Pusat Pelayanan Transportasi Kota yang menjadi orientasi dan perpindahan antar moda transportasi denga

      n didukung oleh akses ke sistem jaringan transportasi regional, bandara, dan pelabuhan.
    5. Mengembangkan Kawasan Pendidikan Tinggi di Kecamatan Tampan dan Kecamatan Marpoyan Damai yang didukung oleh akses ke sistem jaringan transportasi massal.

    6. Mengembangkan Kawasan Industri dan Pergudangan di Kecamatan Tenayan Raya yang didukung oleh akses ke sistem jaringan transportasi massal dalam kota, jaringan transportasi regional, bandara dan pelabuhan, serta didukung dengan pengembangan kawasan permukiman industri yang dilengkapi dengan fasilitas dan jaringan utilitas yang memadai.
    7. Mengembangkan kawasan sekitar Kompleks Caltex sebagai Jalur Hijau (green belt) dengan tetap menjaga terbukanya akses ke kompleks dari berbagai bagian kawasan kota.

      Mempertahankan Danau

      Lembah Sari dan Kawasan Lindung Taman Hutan Raya Sutan Syarif Kasim sebagai Kawasan Lindung dan menjadikan kawasan sekitarnya sebagai daerah tangkapan air (catchment area).


Gambar 1.

Skenario Pengembangan Kota Pekanbaru

Konsep Struktur Ruang Kota


Memperhatikan skenario pengembangan kota yang dikemukakan di atas, konsep struktur ruang wilayah Kota Pekanbaru adalah sebagai berikut ;

  1. Kawasan Pusat Kota sebagai Pusat Pengembangan Utama Kota dan Pusat Kegiatan Nasional (PKN).
  2. Terdapat beberapa Sub-Pusat Pengembangan yang disesuaikan dengan kecenderungan perkembangan dan skenario pengembangan kota 20 tahun ke depan.
  3. Pusat Pengembangan dan masing-masing Sub-Pusat Pengembangan dikembang-kan dengan penekanan pada fungsi tertentu yang secara keseluruhan dapat menunjang Visi Tata Ruang Wilayah Kota Pekanbaru 2026.
  4. Antara Pusat Pengembangan dan Sub-sub Pusat Pengembangan diintegrasikan oleh sistem jaringan transportasi yang memungkinkan terjadinya pergerakkan orang dan barang secara efisien.
  5. Sistem Jaringan Transp ortasi tidak hanya menjamin terjadinya pergerakkan internal dalam kota, namun juga mendukung terjadinya interaksi dengan wilayah sekitar.

Gambar 2.

Konsep Struktur Ruang Kota Pekanbaru


Bahasan selanjutnya kan disampaikan pada postingan yg akan datang.

Bersambung ya…

9 komentar:

Anonim mengatakan...

hhmmmmmmmmmmmmmmmmm

blognya bagus, informasinya padat dan spesifik.

udah tukeran link dengan blogku gak buk?
.....
kapan pulang buk?
kangen sama ngobrolnya, traktirannya jg.

kalo lebaran pulang kasih kabar ya....
keep blogging, awas kecanduan..... he he

Anonim mengatakan...

vit kalo ada waktu liat-liat blog komunitas ku ya( kemaren dapt temen online, belum pernah ketemu, kami sepakat bikin blog komunitas kuantan, hasilnya setelah beberapa bulan banyak yg gabung, bagus juga kalo tata kota bikin blog komunitas juga.
linknya http://komunitaskuansing.blogspot.com/

Unknown mengatakan...

hehehe...
thanks untuk commentnya ya.

sayang lebaran ini ga pulang
tapi nanti kalo vitri pulang pasti ngabarin wahyu deh.

soal link boleh banget.

Anonim mengatakan...

wah bagus neh. dapat dari tata kota ya???
berkunjung dong ke bappeda.pekanbaru.go.id
dan http://attayaya.blogspot.com/

Chynthya D. Sutanto mengatakan...

salam kenal mbak Vitria..
wah blognya membantu banget mbak..
saya sedang mencari draft RTRW tingkat kabupaten, kota, dan provinsi wilayah mana saja, waktu lihat blog mb Vitria saya jadi terbantu dengan blog RTRW Pekanbaru.
mbak sambungannya kapan ya?? hehe..
kalau boleh saya minta emailnya mb Vitria, bagaimana? saya ingin konsultasi mengenai peraturan penataan kota.. trimakasih dan salam kenal. Chynthya.

Unknown mengatakan...

terima kasih untuk cynthya
postig terpaksa ditunda dulu karena saat ini sedang proses pembahasan ranperda rtrw kota pekanbaru di dprd. dan karena belum dapet bocoran terakhir ya belum bisa melanjutkan posting.

mau ngobrol? bisa klik ke profil koq. kan ada kontaknya.

introzip mengatakan...

Sayang tidak ada referensi/ daftar pustaka.

Bisa aja bo'ong... he he he ...

Lain kali harus ada sumbernya ya Non..... :)

Salam sukses.

Unknown mengatakan...

@ introzip
Duh.. maaf ya Pak. Komentarnya baru dibales sekarang. Kelamaan mati suri nih, hehehe..
Ya, maaf tidak dilengkapi sumbernya. Tapi pemaparan ini bersumberkan pada dokumen RTRW Kota Pekanbaru 2006-2026 versi sebelum proses perda.

Saat ini dokumen masih dalam proses dan kabarnya ada sedikit penyesuaian. Segera setelah memperoleh data terbaru, akan posting lagi.

Terima kasih atas komentarnya.

Salam hangat

aldrian mengatakan...

bagi ranperda rtrwnya dong...